Laman

Minggu, 06 Februari 2011

Pemerintah dan Masyarakat Berterima Kasih Kepada Timnas dan Tim Advokasi



BA’A, WARTA SELATAN –
Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM menyampaikan terima kasih kepada Tim Nasional dan Tim Advokasi pencemaran Laut Timor yang selalu memberikan perhatian dan terus berupaya membantu masyarakat nelayan dan pembudidaya rumput laut di kabuapeten Rote Ndao yang terkena dampak pencemaran akibat kilang minyak lepas pantai milik PTTEP Australasia, Australia 21 Agustus 2009 lalu.

Pernyataan terima kasih ini disampaikan Bupati Haning, Sabtu (5/2) malam di rujab, ketika menerima Timnas pencemaran Laut Timor yang menyampaikan hasil kunjungan di desa-desa pesisir kabupaten Rote Ndao dalam rangka melihat dari dekat kondisi riil kehidupan nelayan pasca satu tahun pencemaran.

Dikatakan Bupati Haning, upaya yang dilakukan dalam rangka mengupayakan klaim ganti rugi dari pihak PTTEP Australasia, bukanlah pekerjaan yang mudah. Namun pemerintah dan seluruh masyarakat Rote Ndao terus berdoa agar Timnas dan Tim Advokasi diberikan kekuatan untuk mengemban tugas yang maha berat tersebut.

“Pemerintah dan masyarakat kabupaten Rote Ndao tetap berdoa agar bakti dan kerja keras Timnas dan Tim Advokasi pencemaran Laut Timor yang saat ini masih dalam perjuangan bisa berjalan lancar, sehingga penderitaan ini tidak berlangsung lama,” ujar Haning.

Menurut informasi yang didapat dari Ketua Tim Advokasi, Ibu Masnelyarti Hilman, kata Haning, untuk mengurus klaim tumpahan minyak dari sebuiah kapal saja tidak bisa diselesaikan dalam waktu sebulan atau dua bulan, bisa setahunan. Karena pihak yang dituntut pertanggungjawbannya harus cross check, dan pengaju kalim juga check.

Namun Bupati Haning katakan, dirinya berbesar hati bahwa akan ada titik terang soal klaim ganti rugi yang sementara diupayakan. Sebab dari beberapa kali pertemuan antara Tim Investigasi dan pihak PTTEP Australasia selalu ada informasi mengenai mengenai progressnya.

Pernah diberitakan, Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning, MM bersama tim advokasi Kementerian Lingkungan Hidup RI berangkat ke Perth-Australia untuk menyerahkan berkas tuntutan ganti rugi kepada perusahaan pengeboran minyak Montara. Tuntutan ganti rugi itu sebagai bentuk claim atas kerugian yang diderita petani rumput laut dan nelayan Rote Ndao akibat adanya kasus pencemaran laut Timor oleh perusahaan pengeboiran minyak lepas pantai Montara Australia tahun 2009 lalu.

Untuk diketahui, usaha budidaya rumput laut dan penagkapan ikan oleh nelayan di Kabupaten Rote Ndao mengalami penurunan produksi semenjak terjadinya pencemaran laut akibat bocornya minyak mentah dari pipa pengeboran minyak milik perusahan Montara tersebut. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar