Laman

Selasa, 01 Februari 2011

Pasar Ikan di PPI Tulandale Sementara Dalam Persiapan Pemanfaatan



BA’A, WARTA SELATAN –
Tempat pelelangan ikan (pasar ikan, red) yang dibangun di lokasi Pelabuhan Pendaran Ikan (PPI) Tulandale tidak mubazir karena sementara dalam persiapan untuk dimanfaatkan, sejalan dengan digunakannya PPI Tulandale sebagai tempat pendaratan kapal penangkap ikan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Jacob Doek, S.Pi, ketika menjawab pertanyaan wartawan soal pasar ikan PPI Tulandale yang sudah dibangun lama tetapi dibiarkan mubazir.

Di temui di Pelabuhan Ba’a, Sabtu (29/1) siang, Jacob Doek katakan, selama ini gedung tempat pelelangan ikan tersebut belum dimanfaatkan karena pelabuhan pendaratan ikan (PPI) masih dalam proses pengerjaan secara bertahap. Para nelayan penangkap ikan belum diarahkan berlabuh di PPI Tulandale karena masih dalam pengerjaan. Kalau pekerjaan PPI sudah selesai seluruhnya semua perahu akan diarahkan berlabuh di PPI sehingga secara otomatis pasar ikan tersebut akan dimanfaatkan nelayan untuk menjual hasil tangkapannya di situ.

“Kami sementara mempersiapkan pemenfaatannya, dalam waktu dekat para penjual ikan akan kami arahkan semuanya ke pasar ikan PPI Tulandale. Jadi, tidak ada ikan yang dijual di pasar Jalan Pabean. Bahkan penjual ikan yang ada di Pasar Metina kami arahkan semua ke pasar PPI Tulandale,” terang Doek.

Dikatakan Doek, pihaknya akan melakukan berbagai upaya pembenahan sehingga para nelayan bisa segera memanfaatkan PPI Tulandale-Ba’a dan penjual ikan yang membeli hasil tangkapan laut dari nelayan ikut menjual ikan kepada pembeli di gedung pasar ikan PPI Tulandale. Dan, mengenai upaya pemanfaatkan PPI dan pasar ikan di Tulandale tersebut, dirinya juga telah dilaporkan kepada Bupati Rote Ndao.

“Jadi semuanya dalam persiapan dan sudah kami laporkan kepada Pak Bupati untuk mendapat petunjuk lebih lanjut,” kata Jacob Doek singkat.


Untuk diketahui, dalam tahun 2010 lalu beberapa kali dilakukan sosialisasi dan penetiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) termasuk penjual ikan yang menjual barang dagangannya di lokasi sepanjang trotoar Jalan Pabean, dan mengarahkan mereka untuk menempati los-los pasar yang tersedia di pasar Metina.

Upaya Penertiban ini hanya ditaati sementara waktu saja, namun setelah beberapa hari kemudian mereka kembali lagi menjual barang dagangannya di sepanjang trotoar dan lokasi pasar lama di Jalan Pabean.

Oleh karenanya, diharapkan upaya mengarahkan penjual ikan ke pasar ikan PPI Tulandale ini dapat sekaligus menjadi salah satu langkah penertiban PKL yang memanfaatkan trotoar sepanjang jalan Pabean untuk berjualan, sehingga kota Ba’a terkesan kotor dan semraut. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar