Laman

Senin, 07 Februari 2011

Pekerjaan Jalan Letelangga Dikoordinasikan ke Provinsi



DIKOORDINASI---Inilah tanggul penahan gelombang pantai Metina yang rusak dihantam gelombang pasang beberapa waktu lalu, yang nasib masih diperjuangkan Pemkab di Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II.


BA’A, WARTA SELATAN –
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rote Ndao melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) sementara melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Letelangga dan pembangunan pemecah gelombang pantai Metina.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kadis PU kabupaten Rote Ndao, Ir. Benny Ndaumanu kepada koran ini di gedung kantor Bupati, Senin (7/2) siang.

Menurut Benny, dirinya diperintahkan Bupati Rote Ndao untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi NTT dalam hal ini dinas PU NTT dalam rangka pelaksanaan rehabilitasi ruas jalan Letelangga dan Balai Wilayah Sungai Nusatenggara II, soal pembangunan pemecah gelombang di pantai Metina serta beberapa hal lain.

Dijelaskan, untuk rehab jalan Letelangga penanganan sementaranya telah dilakukan oleh Pemkab Rote Ndao dengan menggunakan pos dana tak terduga APBD Rote Ndao berupa pembuatan tembok penahan dan drainase. Sementara badan jalannya sudah dialokasikan pengerjaannya dari dana APBD provinsi NTT, sehingga perlu dilakukan koordinasi dilakukan untuk mensinkronkan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Sementara untuk pembangunan pemecah gelombang pantai Metina sepanjang 720 meter yang didanai APBN Rp. 13,7 milyar, itu tidak termasuk rehabilitasi kerusakan tanggul penahan pantai Metina, sehingga Pemkab Rote Ndao harus melakukan koordinasi dengan dinas PU NTT agar paling tidak dalam pekerjaan pemecah gelombang tersebut dapat mengakomodir perbaikan kerusakan tanggul penahan pantai Metina itu.

“Kami lakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, agar supaya dalam pelaksanaan pembangunan pemecah gelombang nanti dapat dilakukan CCO untuk bisa memperbaiki tanggul penahan yang ada disitu juga,” terang Benny Ndaumanu.

Dia berharap, dari koordinasi tersebut pemerintah provinsi dalam hal ini dinas PU dan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dapat memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan yang ada di Rote Ndao, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan dengan baik. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar