Laman

Minggu, 23 Januari 2011

Surat Ketiga DPRD Keluar, Pemerintah Serahkan KUA-PPAS 26 Januari 2011



BA’A, WARTA SELATAN – Setelah dua surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meminta pemerintah kabupaten Rote Ndao segera mengajukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran (TA) 2011 belum ditanggapi, maka sesuai hasil rapat internal seluruh anggota DPRD kabupaten Rote Ndao, Selasa (18/1) lalu, merekomendasikan Ketua DPRD melayangkan surat ketiga DPRD perihal yang sama.

Demikian disampaikan Ketua DPRD kabupaten Rote Ndao, Cornelis Feoh, SH kepada wartawan di gedung DPRD setempat, Sabtu (22/1) siang.

Menurut Cornelis Feoh, DPRD sudah tiga kali menyampaikan permintaan tertulis DPRD kepada Pemkab Rote Ndao segera menyampaikan KUA-PPAS untuk dibahas sesuai mekanisme sidang. Surat pertama tertanggal 4 Januari 2011 bernomor 170/02/DPRD/RN/2011, surat kedua tanggal 10 Januari 2011, dengan nomor 170/05/DPRD/RN/2011, dan terakhir surat bernomor 170/09/DPRD/RN/2011 yang dikeluarkan, Selasa (18/1) lalu ditandatangani juga oleh dirinya sebagai Ketua DPRD, dengan tembusan diberikan kepada Gubernur NTT dan Ketua DPRD Provinsi NTT.

Terhadap tiga surat tersebut, kata Cornelis Feoh, akhirnya Jumat (21/1) pemerintah baru menjawab bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran (TA) 2011 masih sementara dibahas, dan selambat-lambatnya, Rabu (26/1) akan disampaikan kepada DPRD.

“Jadi setelah DPRD bersurat sebanyak tiga kali meminta kepada pemerintah segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS 2011 untuk dibahas sesuai mekanisme sidang, barulah kemarin (Jumat, 21/1) dijawab pemerintah masih dalam pembahasan dan akan disampaikan 26 Januari nanti,” ujar Feoh.

Dikatakan, surat permintaan DPRD sampai sebanyak tiga kali itu, hanyalah merupakan keinginan besar DPRD untuk segera membahas dan menyepakati KUA-PPAS dan dikembalikan kepada pemerintah untuk melakukan asistensi kegiatan dengan plafon anggaran yang sudah disepakati bersama itu dan kemudian menyampaikan kembali dalam bentuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk dibahas di DPRD untuk ditetapkan sebagai Perda APBD 2011.

“Jadi suratnya memang tiga kali, tetapi isinya sama yaitu pada intinya meminta pemerintah untuk segera menyampaikan KUA-PPAS untuk mempercepat penetapan APBD induk 2011. Tidak ada maksud lain selain mempercepat sidang penetapan APBD,” ujarnya.

Sebab, kata Cornelis Feoh, Gubernur NTT melalui Sekda Provinsi NTT juga telah dua kali bersurat kepada Pemkab Rote Ndao dengan tembusan kepada DPRD, agar segera mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang telah dibahas dengan DPRD untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi NTT sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Surat Sekda Provinsi NTT yang pertama nomor 901.KU.10.AK/2011 tanggal 4 Januari 2011 perihal Tanggapan Atas Evaluasi RAPBD Kabupaten/Kota TA 2011, dimana disampaikan bahwa sampai dengan tanggal tersebut baru 10 Kabupaten/Kota di NTT yang telah menyelesaikan penetapan APBD 2011, dan Rote Ndao merupakan salah satu yang belum. Sedangkan surat kedua bernomor 901.KU.65.AK/2011 tanggal 17 Januari 2011 perihal Penegasan Tentang Penyusunan RAPBD TA 2011.

“Jadi tiga surat DPRD kepada Pemkab itu baru menganai KUA-PPAS, sementara Gubernur NTT melalui Sekda dalam dua kali suratnya nyampaikan soal RAPBD. Jadi pemerintah provinsi sudah ngomong RAPBD, kita DPRD baru meminta Pemkab segera sampaikan KUA-PPAS. Terlambat atau tidak seilahkan diterjemahkan sendiri,” ujar Feoh sembari pamit menuju mobilnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Rote Ndao, Petrus J. Pelle, S.Pd, Kamis (20/1) lalu meminta pemerintah segera ajukan KUA-PPAS 2011 untuk dibahas dengan DPRD setempat.

Dikatakan Pelle, saat ini ada semacam anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa DPRD tidak mau melaksanakan sidang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2011, sebab lazimnya di Rote Ndao, paling lambat minggu kedua bulan Januari DPRD sudah melakukan sidang pembahasan APBD tahun berjalan.

Menurut dia, yang sebenarnya terjadi adalah bahwa sampai detik ini pun dokumen KUA-PPAS belum diserahkan oleh pemerintah kepada DPRD. Sehingga pihaknya mengharapkan agar pemerintah segera mempercepat proses penyelesaian KUA-PPAS dan menyampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan.

“Supaya kondisi ini tidak dipolitisir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab bahwa DPRD tidak mau bersidang membahas APBD 2011, maka kami mengharapkan agar secepatnya pemerintah menyerahkan dokumen KUA-PPAS untuk dibahas dan disepakati dengan DPRD, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD,” ujar Pelle. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar