Laman

Kamis, 13 Januari 2011

KUA-PPAS Belum Diajukan; Sidang APBD Belum Dilaksanakan



BA’A, WARTA SELATAN –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum dapat melaksanakan sidang pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2011, sebab pemerintah belum mengajukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk dibahas sesuai mekanisme persidangan.

Demikian dismapaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rote Ndao, Adrianus Adu, ST kepada wartawan, Kamis (13/1) siang di gedung DPRD setempat.

Adrinanus Adu dimintai tanggapannya mengenai keterlambatan sidang pembahasan APBD kabupaten Rote Ndao tahun anggaran (TA) 2011, yang hingga minggu ke dua Januari 2011 belum juga dilaksanakan. Padahal tahun-tahun sebelumnya, memasuki awal Januari DPRD telah bersidang membahas APBD tahun berjalan untuk ditetapkan menjadi Perda APBD.

Menurut dia, keterlambatan sidang pembahasan APBD 2011 dikarenakan hingga saat ini pemerintah belum mengajukan dokumen KUA-PPAS. Jika KUA-PPAS sudah diserahkan barulah dilakukan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk menetapkan jadwal persidangannya.

“Intinya DPRD menunggu kesiapan pemerintah dalam menyiapkan KUA-PPAS. Kalau dokumen KUA-PPAS belum diserahkan kepada DPRD, lalu kita DPRD ini mau bersidang untuk membahas apa?,” ujar Adrianus Adu.

Menurut dia, atas kondisi keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS ini, Ketua DPRD telah dua kali mengeluarkan surat kepada pemerintah kabupaten Rote Ndao untuk segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2011 untuk dibahas dalam mekanisme persidangan. Surat pertama tertanggal 4 Januari 2011, dan karena belum juga diserahkan maka disusul lagi dengan surat dengan perihal yang sama pada tanggal 10 Januari 2011 (tiga hari lalu).

“Kalau mau dibilang pemerintah terlambat terlambat mengajukan KUA-PPAS......bisa dibilang iya!? karena yang jelas Ketua DPRD sudah dua kali bersurat untuk meminta pemerintah segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS,” ujar Adu sembari menunjukan dua buah surat bernomor 170/02/DPRD/RN/2011 dan 170/05/DPRD/RN/2011 yang ditandatangani Ketua DPRD Rote Ndao, Cornelis Feoh, SH.

Pantauan di kantor Bupati setempat, pemerintah sementara melakukan asistensi anggaran untuk diajukan dalam bentuk KUA-PPAS TA 2011. Informasi yang berhasil di himpun, hari ini dilakukan asistensi di dinas PPKAD untuk menuntaskan dokumen KUA-PPAS-nya. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar