Laman

Kamis, 13 Januari 2011

Menuju e-KTP 2012, Disdukcapil Rote Ndao Banahi Data Base NIK



BA’A, WARTA SELATAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao saat ini sedang membenahi data base untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tahun 2011. Data base NIK ini akan dipergunakan dalam pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) tahun 2012.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, Drs. Herman Lilo ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/1) siang.

Dikatakan Herman Lilo, mulai tahun 2011 ini, pemerintah pusat akan melaksanakan Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP). Kebijakan Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 471.13/2715/SJ Tanggal 5 Juli 2010. Sedangkan Kabupaten Rote Ndao termasuk salah satu Kabupaten/Kota yang dijadwalkan pelaksanaan Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) pada Tahun 2012 nanti, dimana secara keseluruhan program ini sampai dengan tahun 2013.

Dijelaskan Lilo, pelaksanaan program Pemutakhiran Database Kependudukan secara serempak telah dimulai tahun 2010 dengan melibatkan seluruh komponen lapangan, baik Camat, Lurah, dan Ketua RT se-Kabupaten Rote Ndao.

“Sekarang kami sedang benahi data base sesuai hasil pemutahiran data tahun 2010 lalu, dan saat ini data tersebut lagi dientri dan mecocokan data F101, setelah itu bari data base diterbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah penetapan NIK tahun ini, maka semua Kartu Keluarga (KK) berubah dengan format NIK secara nasional. Data sementara yang ada 33.500 KK di Rote Ndao akan berubah,” jelasnya.

Masih menurut Lilo, apabila sudah menggunakan data base NIK ini, maka akan berlaku seluruh Indonesia sehingga tidak ada lagi NIK baru. Jika ada penduduk yang pindah ke daerah lain pun NIKnya tetap sama, yang beda hanya perubahan alamat saja.

Untuk mensukseskan program nasional tersebut, kata Lilo, Dispendukcapil Rote Ndao dalam waktu dekat akan lakukan sosialisasi baik penerbitan NIK maupun penetapan e-KTP tahun 2012 di kecamatan dan desa /kelurahan. Sebab pada tahun 2012 KTP sudah harus online.

Masih menurut Lilo, tahun ini pihaknya merencanakan memberikan pelatihan bagi 25 orang tenaga PNS maupun non PNS, yakni pelatihan system informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang nara sumbernya didatangkan dari Kementerian Dalam Negeri Cq Dirjen Administrasi Kependudukan. Pelatihan SIAK tersebut dijadwalkan selama lima hari karena dan lebih banyak praktek dari pada teorinya.

“Tahun ini kami berencana memberikan pelatihan kepada tenaga operator SIAK untuk persiapan penetapan e-KTP tahun 2012 secara online. Karena itu, kedepan saya sangat membutuhkan perangkat computer yang memadai,” ujarnya.

Sementara rencana jangka panjangnya, Dispendukcapil harus punya tower sendiri, sehingga semua kecamatan bisa akses secara online. Kalau sudah online semuanya maka setiap ada penduduk yang lahir maupun yang meninggal di desa/kelurahan saat itu juga sudah ada bisa diketahaui oleh dinas. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar