Laman

Rabu, 26 Januari 2011

Kepercayaan Harus Dimaknai Sebagai Amanah dan Tanggungjawab


UCAP SUMPAH---Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM melantik dan mengambil sumpat jabatan Dra. Emeliana Seran-Salean, M.Kes sebagai Kadis Kesehatan dan Adrianus Ledoh, SE sebagai Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), di Aula lantai III Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu (26/1).


BA’A, WARTA SELATAN –
Momentum pelantikan sebagai pimpinan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), adalah merupakan kepercayaan yang diberikan pimpinan. Oleh karena itu, harus dimaknai sebagai amanah dan tanggungjawab kepada masyarakat dan pimpinan. Sebab tugas utama dari sebuah organisasi pemerintahan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian sambutan Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM saat melantik Dra. Emeliana Seran-Salean, M.Kes sebagai Kadis Kesehatan dan Adrianus Ledoh, SE sebagai Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), di Aula lantai III Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu (26/1) siang kemarin.

Menurut Bupati Haning, momentum pelantikan merupakan bagian dari pola pengembangan karir dan pembinaan kepegawaian serta penyegaran organisasi. Hal ini merupakan upaya mempertahankan kelancaran roda pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu sebagai, bentuk kepercayaan kepada pejabat yang dilantik untuk mengemban tugas-tugas organisasi pemerintahan. Sehingga harus dimaknai sebagai amanah dan tanggungjawab tanpa embel-embel motivasi tertentu.

Dikatakan, sebagai konsekuensi logis dari amanah dan tanggungjawab yang diletakan diatas pundaknya tersebut, pejabat baru harus semakin termotivasi untuk mengembangkan diri menjadi pemimpin yang memiliki kompetensi, kinerja yang terukur, kreatif, inovatif dan taat asas. Sebab amanah dan tanggungjawab tersebut harus ada pertanggungjawabannya kepada masyarakat yang dilayani dalam bentuk kepuasan.

“Sikap pelayanan yang tidak sesuai dengan norma kepemerintahan baik dan bersih harus ditinggalkan. Sebaliknya pelayanan yang diberikan harus optimal, profesional serta memegang teguh komitmen kolektifitas dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Haning.

Karenanya, bagi pejabat yang dilantik diminta Bupatai Haning untuk mendayagunakan semua sarana dan prasarana yang ada dengan sebaik mungkin, menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat dengan pendekatan itegratif kultural dan religius, merekatkan simpul persaudaraan dan kebersamaan, dan memilah persoalan prioritas sebagai rujukan pengambilan keputusan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Rote Ndao tercinta.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM bahwa pelantikan kedua pejabat eselon IIb di lingkup Setda kabupaten Rote Ndao, dilakukan setelah mendapat persetujuan pengangkatan oleh Gubernur NTT, sebagaimana Surat Keputusan Nomor : UP/013.1/04/JS/2011, tanggal 4 Januari 2011, yang ditandatangani oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya.

Sementara untuk mutasi dan pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV, kata Jonas Selly, akan menyusul dalam waktu dekat. Sebab Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah menggodok nama sejumlah pejabat eselon III dan IV dalam rangka mutasi, dan hasil kerja Baperjakat pun telah diajukan kepada Bupati Rote Ndao, sehingga tentunya dalam waktu dekat ini akan dilakukan. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar