Laman

Jumat, 21 Januari 2011

Berkas Frieds Sine Siap Dilimpahkan ke Pengadilan



BA’A, WARTA SELATAN – Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka mantan Kabag keuangan Setda Kabupaten Rote Ndao, Frids E Sine, SE saat ini sudah dinyatakan lengkap (P21). Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao untuk disidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ba'a, Bardiaman Simalango, SH yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus, Manik Artha Adithama, SH mengatakan hal itu.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/1) siang, Manik Artha, katakan, pelimpahan berkas BAP kasus dugaan korupsi dana koordinasi dan konsolidasi Pemkab Rote Ndao tahun anggaran 2006, dengan tersangka tunggal Frieds E. Sine, SE tersebut akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini.

“Memang berkas BAP Frieds Sine ini sudah P-21 dan siap kami limpahkan ke pengadilan beberapa waktu lalu, hanya saat ini cukup banyak kasus korupsi yang dalam proses persidangan di PN Rote Ndao. Dimana kasus-kasus tersebut tentunya membutuhkan penanganan serius pihak kejaksaan, sehingga dengan memperhatikan keterbatasan personil Jaksa di Kejari Ba’a ini maka kami masih menunggu sedikit waktu yang tepat untuk dilimpahkan ke pengadilan. Pasti dalam waktu yang tidak tertlalu lama agi akan kami dilimpahkan,” ujar Manik Artha.

Dikatakannya, aparat Kejari Ba’a tetap serius dalam pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani saat ini, baik yang merupakan pelimpahan dari penyidik kepolisian Polres Rote Ndao maupun yang ditangani Kejaksaan sendiri, termasuk kasus dugaan korupsi dana koordinasi dan konsolidasi Pemkab Rote Ndao tahun anggaran 2006 ini.

“Yang jelas...kami berharap proses hukum semua kasus yang sementara ditangani berjalan dengan baik sehingga semuanya dapat selesai,” ujar dia.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, penyidik Kejari Ba’a telah melakukan pemeriksaan 34 orang pejabat di lingkup Pemkab Rote Ndao, yang terkait pengelolaan dana koordinasi dan konsolidasi Pemkab Rote Ndao tahun anggaran 2005-2006. Pemeriksaan terhadap 34 pejabat pemkab Rote Ndao ini untuk merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Mantan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Rote Ndao, Frids E. Sine, SE. Selain ke-34 pejabat, penyidik Kejari Ba’a juga telah memeriksa mantan Bupati Rote Ndao, Christian Nehemia Dillak, SH dan mantan Wakil Bupati Rote Ndao, Bernad E. Pelle, S.Ip.

Frieds Sine sendiri telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Ba’a Sejak Selasa (5/10/2010) lalu, dan dititipkan di Rutan Ba’a sebagai tahanan penyidik kejaksaan. Alasan dilakukannya penahanan adalah untuk mempermudah proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar