Laman

Kamis, 20 Januari 2011

Pemerintah Diharapkan Segera Ajukan KUA-PPAS 2011 Untuk Dibahas



BA’A, WARTA SELATAN –
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rote Ndao diharapkan segera mengajukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran (TA) 2011 untuk dibahas sesuai mekanisme persidangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Permintaan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Rote Ndao, Petrus J. Pelle, S.Pd ketika ditemui di Ba’a, Kamis (20/1) siang.

Dikatakan Pelle, saat ini ada semacam anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa DPRD tidak mau melaksanakan sidang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2011, sebab lazimnya di Rote Ndao, paling lambat minggu kedua bulan Januari DPRD sudah melakukan sidang pembahasan APBD tahun berjalan.

Menurut dia, yang sebenarnya terjadi adalah bahwa sampai detik ini pun dokumen KUA-PPAS belum diserahkan oleh pemerintah kepada DPRD. Sehingga pihaknya mengharapkan agar pemerintah segera mempercepat proses penyelesaian KUA-PPAS dan menyampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan.

“Supaya kondisi ini tidak dipolitisir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab bahwa DPRD tidak mau bersidang membahas APBD 2011, maka kami mengharapkan agar secepatnya pemerintah menyerahkan dokumen KUA-PPAS untuk dibahas dan disepakati dengan DPRD, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD,” ujar Pelle.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rote Ndao, Adrianus Adu, ST kepada wartawan mengatakan, DPRD belum dapat melaksanakan sidang pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2011, sebab pemerintah belum mengajukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Menurut Adrianus Adu, keterlambatan sidang pembahasan APBD 2011 dikarenakan hingga saat ini pemerintah belum mengajukan dokumen KUA-PPAS. Jika KUA-PPAS sudah diserahkan barulah dilakukan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk menetapkan jadwal persidangannya.

“Intinya DPRD menunggu kesiapan pemerintah dalam menyiapkan KUA-PPAS. Kalau dokumen KUA-PPAS belum diserahkan kepada DPRD, lalu kita DPRD ini mau bersidang untuk membahas apa?,” ujar Adrianus Adu.

Menurut dia, atas kondisi keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS ini, Ketua DPRD telah dua kali mengeluarkan surat kepada pemerintah kabupaten Rote Ndao untuk segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2011 untuk dibahas dalam mekanisme persidangan. Surat pertama tertanggal 4 Januari 2011, dan karena belum juga diserahkan maka disusul lagi dengan surat dengan perihal yang sama pada tanggal 10 Januari 2011 (tiga hari lalu).

“Kalau mau dibilang pemerintah terlambat terlambat mengajukan KUA-PPAS......bisa dibilang iya!? karena yang jelas Ketua DPRD sudah dua kali bersurat untuk meminta pemerintah segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS,” ujar Adu sembari menunjukan dua buah surat bernomor 170/02/DPRD/RN/2011 dan 170/05/DPRD/RN/2011 yang ditandatangani Ketua DPRD Rote Ndao, Cornelis Feoh, SH. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar