Laman

Minggu, 30 Januari 2011

Polisi Tengah Berupaya Ungkap Motif dan Pelaku Pembunuhan Johanis Mboeik


BA’A, WARTA SELATAN – Aparat kepolisian Polres Rote Ndao saat ini tengah berupaya mengungkap motif dan pelaku pembunuhan Johanis Mboeik (69) warga RT 09/RW 03 Kelurahan Namodale, yang ditemukan tewas mengenaskan di ruang tamu kediamannya Kamis (27/1) sekitar pukul 15.30 Wita sore.

Hal ini disampaikan Kapolres Rote Ndao, AKBP. Widi Atmono, SH MH melalui Wakapolres Kompol I Nyoman Widjana kepada wartawan di Mapolres Rote Ndao, Jumat (28/1) siang.

Dikatakan, karena kasus ini merupakan kasus yang menonjol, maka Polres mengambil alih penyelidikan dari Polsek Lobalain, dan sudah dibentuk tim penyelidik untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan pensiunan PNS yang telah beralih profesi sebagai kontraktor CV Herbon Indah itu.

Menurut I Nyoman Widjana, dalam kasus ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi yang pertama kali melihat korban tergeletak di ruang tamu rumahnya, yakni Rudi Hartono serta anak perempuan korban Marlyn Mboeik.

Dan, untuk mengungkap kasus ini, pihak Polres akan terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dalam rangka penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan terhadap korban Johanis Mboeik.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai hasil oleh TKP yang dilakukan aparat Polsek dibantu tim Reserse dan Intelkam Polres Rote Ndao apakah ada bukti dan petunjuk yang mengarah kepada motif dan pelaku pembunuhan, Nyoman Widjana enggan berkomentar dan hanya menjelaskan kronologis penemuan mayat korban.

Menurut Wakapolres Sudjana, hasil oleh TKP yang dilaporkan anggota bahwa penemuan korban pembunuhan tersebut berawal ketika sekitar pukul 15.30 Wita, saksi Rudi Hartono, penghuni rumah kontrakan tetangga korban hendak menyalakan listrik ke rumah kontrakannya yang telah padam sejak pagi hari. Sebab Rudi masih menggunakan sambungan listrik dari rumah Johanis Mboeik.

Setelah dipanggil beberapa kali, tidak ada jawaban dari Johanis Mboeik, Rudi kemudian menuju pintu samping yang biasa dilaluinya bila hendak menyalakan listrik. Namun dirinya mendapati pintu belakang rumah yang jarang dibuka korban dalam keadaan terbuka. Karena buru-buru hendak ke tempat kerja, Rudi masuk melalui pintu yang sudah dalam keadaan terbuka itu untuk menyalakan aliran listrik ke rumahnya. Sampai di ruang tamu, Rudi melihat korban dalam keadaan telungkup dilantai dengan berlumuran darah. Rudi pun kemudian keluar memberitahukan kepada tetangga dan warga sekitar.

Kejadian tersebut lalu dilaporkan Ketua RT 09/RW 03 Kelurahan Namodale, Christofel Kotten ke Mapolsek Lobalain. Setelah menerima laporan tersebut, sekitar pukul 16.00 Wita, Kapolsek beserta anggotanya menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan sekitar pukul 16.30 Wita tim identifikasi Reserse dan Intelkam Polres Rote Ndao bergabung dengan Kapolsek Lobalain dengan anggotanya untuk melakukan olah TKP.

Saat ditemukan, kata Wakapolres, jasad Johanis Mboeik dalam posisi tengkurap, diselimuti kain selimut berwarna cream bercorak merah, kedua kaki terlipat dibawah perut, kepala menghadap ke arah barat, serta kedua tangan berada di samping badan.

Dari olah TKP tersebut, anggota mengambil barang yang ditemukan di TKP dan diduga ada kaitannya dengan kejadian untuk dijadikan barang bukti. Barang bukti yang ditemukan di TKP tersebut adalah sebuah tas warna biru-putih merk Samrucci, dalam keadaan terkunci dengan gembok warna kuning. Namun tas tersebut telah dipotong pada bagian atasnya.

Tas tersebut, kata Sudjana, berisi celana, baju, sabun manadi, sikat gigi, deodorant rexona,kartu askes, kartu spp, materai Rp 6000 dalam jumlah banyak, pas photo ukuran 4x6 dalam jumlah banyak, sertifikat tanah atas nama Johanis Mboeik, slip bukti pembayaran bank NTT, dengan keterangan “penarikan giro swasta sebanyak Rp 30 juta, atas nama CV. Herbon Indah pada tanggal 7 Desember 2010”, Hand Phone Nokia type 5130C-2 express music warna hitam merah; serta dokumen tender.

Setelah selesai dilakukan olah TKP, Kamis (27/1) sekitar pukul 19.15 Wita, janazah korban dibawa ke RSUD Ba’a untuk dilakukan visum et repertum oleh tim dokter. Hasil visum yang dikeluarkan tim dokter RSUD Ba’a menyatakan, Johanis Mboeik mengalami luka akibat benda tajam pada beberapa bagian, yakni telingan kiri bagian atas ditemukan luka dengan panjang 4 cm, lebar 1 cm. Pada pipi kiri terdapat luka robek panjangnya 7 cm dan lebar 2 cm; Lengan kiri terdapat luka robek panjangnya 5 cm dan lebar 1 cm; Pergelangan tangan kiri terdapat juga luka robek sepanjang 6 cm, lebar 1 cm. Selain itu juga terdapat luka sayatan benda tajam pada bagian punggung tangan kiri sepanjang 1 cm, lebar 0,5 cm; serta luka potong pada daun telinga kiri ukuran 3 cm.

Sementara informasi lain yang diperoleh bahwa Johani Mboeik mempunyai seorang isteri dan seorang anak perempuan, namun tidak tinggal serumah karena sudah pisah ranjang sejak tahun 2000 lalu. Istri korban bernama Yane Pellokila (50), adalah seorang PNS dan anak perempuan Marlyn Mboeik (23) tinggal bersama ibunya.

Hal lain lagi, kata Widjana, sebelumnya, Selasa (25/1) pagi, Johanis Mboeik sempat melapor ke Polsek Lobalain bahwa terjadi pencurian di rumahnya dengan cara mencongkel lemari yang berada didalam kamar rumahnya.

“Ini kira-kira beberapa informasi yang dapat kami sampaikan kepada publik melalui adek-adek wartawan. Mengenai saksi, kaitan barang bukti yang ditemukan di TKP dengan kejadian, maupun informasi lainnya merupakan bahan keterangan yang sifatnya belum dapat dipublikasikan. Sebab masih diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan,” kata Nyoman Widjana. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar