Laman

Kamis, 03 Februari 2011

Pagar Kantor Bupati Rote Ndao Hanya Mampu Dikerjakan 70 Persen



BA’A, WARTA SELATAN – Pagar keliling kantor Bupati – kantor Bappeda yang dibangun menggunakan dana sebesar Rp 1,593 dari APBD kabupaten Rote Ndao tahun anggaran (TA) 2010 hanya mampu diselesaikan 70 persen oleh kontraktor pelaksanan, PT. Mentari Nusantara Indah. Hal ini sesuai hasil opname pihak konsultan pengawas dan tim teknis dinas Pekerjaan Umum.

Mengenai pekerjaan pagar keliling kantor Bupati – kantor Bappeda yang hanya mampu dikerjakan 70 persen oleh kontraktor tersebut dibenarkan oleh Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rote Ndao, Ir Benny Ndaumanu, saat memantau pekerjaan pembangunan tembok penahan jalan Letelangga, Senin, (31/1) siang.

Dijelaskan Benny Ndaumanu, pembangunan pagar kantor kompleks kantor bupati Rote Ndao itu, pekerjaan pemasangan batako dan besi pagar-nya sebagian belum, sehingga kelihatan secara kasak mata orang awan teknik belum capai 70 persen. Namun, perhitungan secara teknis sudah mencapai 70 persen sebab semua bahan termasuk besi pagar sudah lengkap di lokasi tinggal dipasang. Jadi secara keseluruhan hasil opname pekerjaan yang dilakukan oleh tim teknis pemeriksa barang dari dinas dan konsultan pengawas 70 persen.

“Realisasi fisik pekerjaan pembangunan pagar kantor kompleks kantor bupati Rote Ndao di lapangan mencapai 70 persen, dan telah dibayarkan sejumlah capaian fisik tersebut kepada kontraktor pelaksana,” ujar Ndaumanu.

Keterlambatan pekerjaan proyek tersebut, kata Ndaumanu, karena pengadaan bahannya seperti besi dan lain-lain itu diambil dari luar Kabupaten Rote Ndao. Selain itu, jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan pihak kontraktor tidak cukup untuk mengejar sisa waktu kontrak. Bahkan, sebagian pekerja pulang liburan Natal dan Tahun Baru, dan ditambahlagi dengan curah hujan yang cukup tinggi sekitar bulan November dan Desember 2010 menjadi kendala lain.

Menurut Ndaumanu, sisa pekerjaan pembangunan pagar keliling kantor Bupati dan kantor Bappeda Rote Ndao yang 30 persen akan diprogramkan pembangunannya pada tahun anggaran (TA) 2011 ini. Diharapkan pekerjaan tersebut bisa diselesaikan sehingga dapat memenuhi asas manfaat.

Menjawab pertanyaan apakah pekerjaan pembangunan pagar kompleks kantor Bupati akan dilanjutkan oleh kontraktor yang sama, Benny Ndaumanu katakan, itu tidak harus, sebab akan dilakukan proses tender ulang untuk pekerjaan proyek tersebut.

“Bisa saja pekerjaan proyek ini dilanjutkan kontraktor yang sama tetapi bisa juga dilanjutkan kontraktor yang lain yang nantinya memenangkan proses tender,” katanya singkat.

Sedangkan menyangkut papan nama proyek yang sesuai pantauan wartawan tidak dipasang oleh pihak kontraktor, Ndaumanu mengatakan, saat pekerjaan proyek pembangunan pagar kompleks kantor Bupati Rote Ndao masih berlangsung, ada papan nama proyek yang dipasang konraktor di lokasi pekerjaan. Sehingga bila saat ini sudah tidak ada maka kemungkinan papan nama proyek tersebut sudah diangkat pihak kontraktor.

Untuk diketahui, pembangunan pagar kompleks kantor Bupati Rote Ndao yang disatukan dengan kantor Bappeda Kabupaten Rote Ndao dinilai anggota DPRD setempat tidak sesuai Perda tentang APBD Kabupaten Rote Ndao TA 2010. Pasalnya, didalam perda APBD dinyatakan pembangunan pagar keliling kompleks civic center dan bukan cuma kantor bupati dan kantor bappeda saja.

Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Adrianus Adu, ST dan Ketua Komisi C, Elisabeth Y Dangku, SE kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao, Senin (8/11/2010) lalu mengatakan, dalam pembahasan RAPBD tahun 2010 di DPRD Rote Ndao, nomenklatur yang diusulkan pembangunan pagar keliling kompleks civic center (kompleks perkantoran). Namun dalam pelaksanaannya, yang dilakukan hanyalah pembangunan pagar keliling yang meliputi kantor bupati dan kantor Bappeda Rote Ndao saja, sehingga mereka mengatakan proyek tidak sesuai nomenklatur APBD. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar