Laman

Kamis, 20 Januari 2011

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Ndao Tidak Dihentikan



BA’A, WARTA SELATAN – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung puskesmas Pulau Ndao di Kecamatan Rote Barat tetap menjadi perhatian serius pihak kepolisian Polres Rote Ndao. Tidak ada istilah penghentian penyidikan, sebab yang namanya kasus korupsi itu prioritas utama. Penyidik kepolisian tidak pandang bulu dan tidak takut dalam megungkapkan kasus-kasus korupsi.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Rote Ndao, AKBP Widi Atmono, SH, MH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (19/1) kemarin.

Menurut Widi, mengenai status proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung puskesmas Rote Ndao, dapat dijelaskan bahwa penyidik Polres Rote Ndao saat ini masih menunggu hasil audit BPKP perwakilan Kupang, mengenai perhitungan kerugian negara (PKN) yang timbul dalam pelaksaanaan proyek tersebut.

“Yang punya keahlian menghitung kerugian negara adalah BPKP, dimana terhadap kasus ini sudah dilakukan audit investigasi untuk menentukan besarnya kerugian negara. BPKP juga sudah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek tersebut di pulau Ndao, sehingga saat ini kita tinggal menunggu hasil auditnya untuk menindaklanjuti ke tahapan berikut,” kata Widi.

Dikatakan, jika hasil audit BPKP sudah dikantongi, pihak kepolisian tentu segera mengambil langkah penyidikan lebih lanjut terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. Hal ini berarti pihak kepolisian tetap serius dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Pulau Ndao.

“Semua orang sama di depan hukum. Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung puskesmas ini tidak dibeda-bedakan dengan kasus dugaan korupsi lainnya. Untuk mendapatkan hasil audit BPKP juga kami sudah kirim anggota Polres Rote Ndao ke BPKP beberapa waktu lalu. Namun BPKP punya mekanisme dalam melakukan proses audit kerugian negara, sehingga kita harus hargai dan bersabar menunggu hasilnya sesuai mekanisme kerja mereka,” katanya.

Pernah diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan gedung puskesmas Pulau Ndao menelan dana sebesar Rp 279.972.000,00 dari APBD Rote Ndao tahun anggaran 2008. Dalam pelaksanaan pekerjaannya, ketika fisik proyek masih 0,21 persen sudah dilakukan pencairan dana 100 persen oleh pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao kepada kontraktor CV Valery Kontraktor.

Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi ini, penyidik Polres Rote Ndao sudah memeriksa Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Adrianus Adu, ST dalam kapasitasnya sebagai Direktur CV Valery Kontraktor di Mapolres Rote Ndao pada, Jumat (3/9/2010) lalu.

Adrianus Adu saat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut. Meski belum disebutkan nama tersangkanya, penyidik Polres Rote Ndao sebenarnya telah mengantongi SPDP (surat perintah tanda dimulainya penyidikan) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Puskesmas Pulau Ndao di Kecamatan Rote Barat itu. (fj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar